Fadly Mimanda Putra Resmi Dilantik Anggota DPRD Pasaman Periode 2024-2029

    Fadly Mimanda Putra Resmi Dilantik Anggota DPRD Pasaman Periode 2024-2029

    Pasaman, - Fadly Mimanda Putra, SH. dari Partai PAN dapil I Kecamatan Lubuk Sikaping, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya usai resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman periode 2024-2029.

    Ia pun berjanji siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil I) satu, meliputi Kecamatan Lubuk Sikaping.

    “Kita akan fokus bekerja untuk masyarakat, apa yang jadi isu akan diprioritaskan, ” jelasnya.

    Fadli akan menjalin hubungan yang baik seluruh elemen masyarakat Pasaman khususnya di Lubuk Sikaping.

    “Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kemajuan bersama, ” tegasnya.

    Ia mengakui banyak menerima ucapan selamat. Salah satunya datang dari Ketua forum Komunikasi Mandahiling Tapbagsel, Bahran Lubis.

    “Terima kasih Pak Bahran Lubis yang sudah memberikan dukungan kepada saya, ” jelasnya.

    Dukungan juga datang dari Ambun Water Park, Bulan Make Up, TB. Jasa Prima, Prof. DR. Phil. Gusti Asnan, dan Datuak Mudo beserta Cucu Kekanakan Kampung Taji, yang mengenal saya.

    "Fadli Mimanda Putra adalah sosok pekerja keras dan berdedikasi. Saya yakin dia akan menjadi wakil rakyat yang dapat diandalkan, ” ungkap Owner Ambun Water Park.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    35 Anggota DPRD Pasaman Periode 2024-2029...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Welly Suhery Siap Bertarung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami